Senin, 05 Maret 2012

PERNIKAHAN

Arti Definisi Pengertian Perkawinan/Pernikahan Dan Dasar Tujuan Nikah/Kawin Manusia

Wed, 19/11/2008 - 3:18pm — godam64
Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 pengertian pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pernikahan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum perkawinan masing-masing agama dan kepercayaan serta tercatat oleh lembaga yang berwenang menurut perundang-undangan yang berlaku.
Perkawinan adalah salah satu bentuk ibadah yang kesuciannya perlu dijaga oleh kedua belah pihak baik suami maupun istri. Perkawinan bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia sejahtera dan kekal selamanya. Perkawinan memerlukan kematangan dan persiapan fisik dan mental karena menikah / kawin adalah sesuatu yang sakral dan dapat menentukan jalan hidup seseorang.
Dasar dan Tujuan Pernikahan Menurut Agama Islam :
A. Dasar Hukum Agama Pernikahan / Perkawinan (Q.S. 24-An Nuur : 32)
"Dan kawinlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan mereka yang berpekerti baik. Termasuk hamba-hamba sahayamu yang perempuan."
B. Tujuan Pernikahan / Perkawinan (Q.S. 30-An Ruum : 21)
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."
http


Pacaran itu apa sih ?
Pacaran itu diidentifikasi sebagai suatu tali kasih sayang yang terjalin atas dasar saling menyukai antara lawan jenis.
Sebelum menjelaskan pandangan Islam mengenai pacaran,  perlu dijelaskan bahwa ada tiga kemungkinan pacaran yang dimaksudkan, yaitu:
1.    Hubungan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim, dalam hubungan itu mereka sering berduaan, dan melakukan kontak jasmani berupa ciuman atau semacamnya.
2.    Hubungan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim, dalam hubungan itu mereka sering berduaan, namun tetap menjaga agar tidak terjadi kontak badan, seperti ciuman dan semacamnya.
3.    Hubungan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim, tetapi selalu menjaga agar mereka tidak berduaan apalagi melakukan kontak badan dalam bentuk apapun.
Harus di sadari oleh kita semua semua bahwa Memiliki Rasa Cinta Adalah Fitrah dari Allah SWT, namun jangan sampai kita mengumbar rasa cinta kita dengan seenaknya saja.
Betulkah di dalam Islam ada yang namanya pacaran ?
Islam menghalalkan pernikahan, bahkan dinyatakan sebagai sunnah. Akan tetapi Islam melarang keras perzinahan. Bukan hanya perzinahan, akan tetapi yang mendekati perzinahan pun dilarang oleh Islam. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an surat al-Isra':32.

Menurut fauzil

Menurut Muhammad Fauzil Adhim , pakar pernikahan dan parenting , hubungan suami dan istri dalam islam bukan berlandasan kepada
 
keajiban ( misalnya , bakti istri pada suami ). Tapi apapun yang dilakukan suami atau istri terhadap pasangannya adalah dalam rangka ketaatan kepada Allah s w t .
Dengan kata lain , intinya adalah hubungan yang lebih tulus semata mata karena Allah dan bukan karena sesuatu yang bisa dibeli dengan uang ( tidak bersifat transaksional ).
Misalnya , kalau kita bisa melakukan yang lebih baik kepada pasangan kita , kenapa tidak . Karena orientasinya adalah mencari ridho Allah atau mengharapkan pahala dari Allah . Dan bukan mengharapkan balasan yang lebih baik dari pasangan kita . Jika kemudian ia ternyata membalas kebaikan kita dengan yang lebih baik lagi , maka itu merupakan sunnatullah .
Menurut Fauzil ( mantan dosen psikologi UII jogyakarta ) , yang membuat pernikahan bahagia adalah karena orientasi pernikahan yang kuat . Semakin kuat orientasinya, semakin besar peluang pernikahan itu bertahan lama dan bahagia .
Sebaliknya, pernikahan yang dilandasi oleh harapan harapan akan menimbulkan masalah dan mendatangkan kekecewaan . Misalnya seorang laki laki yang menikahi perempuam berjilbab yang juga seorang muslim aktivis , kata Fauzil .Ketika  ia hendak shalat tahajjud , ternyata istrinya sulit dibangunkan . Kalau pernikahannya dilandasi harapan , maka ia akan kecewa karena tidak sesuai dengan yang ia harapkan .
Namun kalau pernikahannya berangkat dari orientasi ketaatan kepada Allah , semua itu indah saja
Menurut Fauzil , Ketaatan kepada Allah tidak harus mengabaikan hak hak yang bersifat fisik . Misalnya , kecantikan ,pakaian dan sebagainya perlu diperhatikan sebagai bahagian dari bentuk ketaatan kepada Allah . Sebaliknya , suami berpenampilan rapi , mengenakan pakaian bagus , dan memakai parfum yang disukai oleh istri .
Akhirnya , keindahan dan kebahagian pernikahan akan tercapai bila pola hubungan suami istri  itu seimbang , tegas Fauzil . Suami tahu akan hak istri , dan istri tahu akan hak suami . Masing masing juga tahu dan sadar akan  kewajibannya sebagai suami atau istri.  .
Dengan kata lain , sebuah pernikahan yang bahagia adalah jika suami berorientasi memenuhi hak istri dan melaksanakan kewajibannya sebagai suami . Dan sebaliknya . Insya Allah . 
Diterbitkan di: Juli 03, 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar